KATANYA-Sejak pertengahan Desember 2025, sebuah kajian budaya mengenai ritus minyak Blonyong dalam kehidupan masyarakat adat Bayan mulai digarap di wilayah Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Kajian bertajuk Menjaga Nafas Budaya Medis Ritus Blonyong dalam Kehidupan Masyarakat Adat Bayan ini berangkat dari upaya memahami lebih jauh praktik budaya yang hadir dalam rangkaian upacara adat Maulid Nabi di Bayan.
Ritus minyak Blonyong selama ini dikenal sebagai salah satu unsur penting dalam pelaksanaan upacara tersebut. Bagi masyarakat adat Bayan, praktik ini bukan sekadar bagian dari tradisi ritual, tetapi juga menyimpan pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun. Melalui kajian ini, praktik tersebut dicoba dibaca kembali secara lebih sistematis agar pengetahuan yang selama ini hidup dalam ingatan kolektif masyarakat dapat terdokumentasi dengan lebih baik.
Kajian ini digagas oleh Ashar Banyu Lazuardi, S.I.Kom., M.I.Kom., yang juga bertindak sebagai ketua pengusul sekaligus ketua tim pelaksana. Kegiatan penelitian berlangsung dengan dukungan pendanaan dari Dana Indonesiana, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Fokus kajian diarahkan pada ritus minyak Blonyong sebagai salah satu elemen dalam upacara adat Maulid Nabi. Tema ini dipilih karena membuka ruang pembacaan yang lebih luas—tidak hanya dari sisi makna budaya, tetapi juga dari sudut pandang budaya medis yang berkembang di masyarakat adat Bayan.
Untuk memperkaya penjelasan tersebut, penelitian ini juga dirancang dengan melibatkan uji laboratorium terhadap minyak Blonyong. Pendekatan ini dilakukan untuk melihat kemungkinan kandungan serta fungsi minyak tersebut dari sudut pandang ilmiah, sekaligus memberi perspektif baru terhadap praktik budaya yang selama ini diwariskan secara tradisional.
“Data awal mengenai ritus ini, yaitu minyak Blonyong, diperoleh ketika saya berkunjung ke Bayan untuk melakukan observasi awal sebelum tema kajian dirumuskan sekitar bulan September lalu,” ujar Banyu saat dijumpai katanya media, Senin (9/3).
Hingga kini, pelaksanaan kajian masih terus berjalan. Salah satu tantangan yang dihadapi tim peneliti adalah proses verifikasi dan pengumpulan data yang tersebar di sejumlah desa adat di sekitar kawasan Bayan Beleq, Lombok Utara. Informasi mengenai ritus ini sebagian besar masih disampaikan secara lisan oleh tokoh adat dan pelaku ritual, sehingga proses pengumpulan data membutuhkan pendekatan yang hati-hati serta waktu yang tidak singkat.
Selain itu, dokumentasi mengenai ritus minyak Blonyong juga terbilang terbatas. Upacara adat Maulid di Bayan hanya dilaksanakan sekali dalam setahun, sehingga kesempatan untuk mendokumentasikan keseluruhan rangkaian prosesi menjadi sangat terbatas.
Meski demikian, tim peneliti berhasil mengabadikan sejumlah momen penting selama pelaksanaan upacara adat tersebut. Dokumentasi yang diperoleh menjadi bagian penting dalam memperkuat data penelitian sekaligus mendukung capaian indikator luaran yang telah dirancang. Selain dokumentasi visual, tim juga melakukan wawancara dengan sejumlah informan kunci untuk menggali makna serta fungsi ritus minyak Blonyong dalam kehidupan masyarakat adat Bayan.
Dengan dukungan Dana Indonesiana, kajian ini diharapkan dapat menjadi salah satu contoh pengembangan penelitian budaya yang mempertemukan pendekatan ilmu sosial-budaya dengan ilmu eksakta. Upaya ini diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumentasi akademik, tetapi juga membuka ruang pemahaman yang lebih luas terhadap pengetahuan lokal yang selama ini hidup di tengah masyarakat adat.
Dari Bayan, sebuah tradisi yang diwariskan lintas generasi kini mulai dibaca kembali—bukan sekadar sebagai ritual, tetapi sebagai bagian dari pengetahuan budaya yang terus bernapas di tengah kehidupan masyarakat.