KATANYA — Kegiatan kajian kebudayaan bertajuk “Masa Depan Perempuan Sasak di Persimpangan Adat Merariq” telah memasuki tahap persiapan pada pekan ketiga Desember 2025 lalu. Tahap awal ini ditandai dengan rapat persiapan dan koordinasi awal yang digelar pada 20 Desember 2025, sebagai langkah pembuka pelaksanaan Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2025, kategori Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan.
Rapat persiapan tersebut menjadi forum awal bagi tim pelaksana untuk menyusun rencana kerja, membangun kesepahaman dengan mitra, serta memetakan peran para pemangku kepentingan yang akan terlibat sepanjang proses kajian. Tahap persiapan ini diposisikan sebagai fondasi penting sebelum kegiatan kajian lapangan dilaksanakan.
Ketua pelaksana kegiatan, Dewi Puspita Ningsih, M.Pd., akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) yang selama ini memiliki fokus kajian pada isu gender, perempuan, dan kebudayaan, menegaskan bahwa rapat persiapan bukan sekadar agenda administratif. Menurutnya, proses awal menentukan arah dan etika keseluruhan kajian.
“Tahap persiapan ini kami manfaatkan untuk menyatukan visi, memastikan kesiapan tim, serta membangun komunikasi awal dengan mitra dan komunitas. Karena kajian ini bersifat partisipatif, maka sejak awal prosesnya harus dibangun secara terbuka, setara, dan inklusif,” ujar Dewi.
Dalam rapat yang berlangsung itu, tim membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pembagian tugas tim pelaksana, penjadwalan kegiatan lapangan, hingga penjajakan lokasi kajian di Kabupaten Lombok Utara. Rapat juga menjadi ruang awal untuk merumuskan pendekatan pengumpulan data etnografis yang sensitif terhadap konteks budaya dan relasi gender.
Dewi menekankan bahwa kajian ini secara sadar menempatkan perempuan bukan sebagai objek kajian semata, melainkan sebagai subjek yang memiliki pengalaman, suara, dan agensi budaya.
“Selama ini perempuan Sasak sering dibicarakan dalam konteks Merariq, tetapi jarang benar-benar didengar. Kajian ini ingin memastikan bahwa pengalaman perempuan menjadi bagian utama dalam membaca ulang praktik adat,” jelasnya.
Kegiatan kajian Masa Depan Perempuan Sasak di Persimpangan Adat Merariq berangkat dari keprihatinan atas praktik Merariq yang dalam perkembangannya dinilai mengalami distorsi makna. Praktik tersebut kerap dikaitkan dengan meningkatnya pernikahan usia dini, kerentanan perempuan, serta tingginya angka stunting di Nusa Tenggara Barat. Namun demikian, Dewi menegaskan bahwa kajian ini tidak diarahkan untuk meniadakan adat.
“Merariq adalah identitas budaya masyarakat Sasak yang memiliki nilai luhur. Tantangannya adalah bagaimana nilai-nilai itu direvitalisasi agar tidak bertentangan dengan hak-hak perempuan dan anak di konteks sosial hari ini,” tambahnya.

Setelah tahap persiapan rampung pada akhir Desember 2025, kegiatan akan memasuki fase pengumpulan data lapangan pada Januari hingga Februari 2026. Pada tahap ini, tim akan melakukan observasi etnografis, wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh agama, perempuan Sasak, serta generasi muda, dan menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) lintas pemangku kepentingan.
Menurut Dewi, fase lapangan menjadi ruang penting untuk mempertemukan tradisi dengan realitas sosial kontemporer.
“Kami ingin membangun dialog, bukan menghakimi. Dari dialog itulah nanti dirumuskan model revitalisasi Merariq yang berangkat dari komunitas sendiri dan relevan dengan kebutuhan perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Hasil dari pengumpulan data tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dipetakan untuk merumuskan model revitalisasi adat Merariq berbasis partisipatif. Model ini dirancang tidak hanya sebagai konsep akademik, tetapi juga sebagai kerangka transformasi budaya yang aplikatif dan dapat diterima masyarakat. Pada tahap akhir, model akan diuji melalui forum komunitas dan uji coba lapangan sebelum disusun menjadi luaran akademik, modul pendidikan budaya transformatif, serta rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.
Melalui rangkaian kegiatan yang dimulai dari rapat persiapan pada Desember 2025 ini, kajian Masa Depan Perempuan Sasak di Persimpangan Adat Merariq diharapkan mampu membuka ruang dialog kritis antara tradisi dan perubahan sosial. Kegiatan ini sekaligus menjadi kontribusi nyata pemajuan kebudayaan yang mendukung agenda pembangunan manusia berkeadilan, sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek kesetaraan gender dan kehidupan sehat.